Sebanyak 163 alat peraga yang terdiri dari spanduk, banner, flyer, bendera, dan berbagai atribut lainnya berhasil diturunkan dari ruang publik Jakarta Utara. Operasi ini merupakan bagian dari agenda penataan kota yang lebih luas, di mana petugas menyasar instalasi yang sudah usang, rusak, atau dipasang secara ilegal di enam kecamatan berbeda.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan serentak sebagai wujud nyata dukungan terhadap Gerakan Indonesia Bersih. Ia menambahkan bahwa lingkungan yang tertib dan terawat merupakan fondasi penting bagi kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, pembersihan atribut yang mengganggu pemandangan menjadi prioritas utama jajarannya.
Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik yang dianggap krusial, seperti jalan protokol, area jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Tim di lapangan memfokuskan diri pada benda-benda yang kondisinya sudah tidak layak tampil, lusuh, atau terpasang tanpa izin yang sah. Keberadaan alat peraga semacam ini dinilai tidak hanya merusak estetika, tetapi juga memberikan kesan kumuh pada wajah ibu kota.
Operasi tersebut menjangkau wilayah kelurahan Tugu Selatan dan Tugu Utara sebagai lokasi utama yang menjadi perhatian. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan banyak material yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini dan hanya menjadi sampah visual di ruang terbuka. Seluruh temuan ini kemudian dikumpulkan untuk dibawa ke gudang penyimpanan, di mana proses pendataan akan dilakukan secara cermat.
Budhy menegaskan bahwa barang-barang yang telah diamankan tersebut akan melalui prosedur inventarisasi sebelum nantinya ditentukan langkah akhirnya. Ia juga menyampaikan harapan besar agar aksi nyata ini mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap pentingnya menjaga ruang bersama. Kebersihan dan kerapian kota, menurutnya, bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah setempat mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak sembarangan memasang media promosi atau informasi. Pemasangan yang tidak sesuai aturan justru akan menimbulkan masalah baru bagi ketertiban umum dan keindahan kota. Kesadaran kolektif diperlukan untuk memastikan setiap sudut Jakarta Utara tetap bersih, aman, dan nyaman dipandang.
Melalui operasi tertib atribut ini, diharapkan ruang publik yang selama ini dipenuhi berbagai macam instalasi dapat kembali berfungsi optimal. Langkah preventif juga akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya pelanggaran serupa di masa mendatang. Satpol PP berkomitmen untuk melakukan pengawasan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata.



