Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan langkah pengawasan lebih ketat terhadap data kepemilikan saham publik (free float) dan pihak terafiliasi yang dilaporkan perusahaan tercatat. Pemeriksaan secara acak atau random checking akan menjadi salah satu instrumen utama untuk memastikan laporan emiten sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan kembali pengingat kepada seluruh emiten terkait kewajiban pelaporan tersebut. Setelah pengingat itu, BEI akan segera menjalankan uji petik terhadap laporan yang masuk. Jika ada perusahaan tercatat yang terbukti menyampaikan data free float atau pihak terafiliasi secara tidak benar, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada direksi yang bertanggung jawab.
“Kalau sampai ada emiten yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab,” kata Jeffrey dalam Media Gathering di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu.
Jeffrey menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BEI memperkuat transparansi pasar modal Indonesia. Pengawasan terhadap free float dan data afiliasi dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan kualitas informasi yang tersedia bagi investor. Upaya ini juga disebut sebagai respons atas sejumlah evaluasi yang dilayangkan MSCI terhadap pasar modal Tanah Air, terutama menyangkut keterbukaan dan mutu data kepemilikan saham.
Selama ini, informasi yang dipublikasikan mencakup nama pemegang saham dan klasifikasi investor. Ke depan, BEI berencana menambahkan keterangan mengenai status afiliasi tiap pemegang saham. Jeffrey menyatakan penambahan itu akan memperjelas posisi masing-masing pemegang saham, apakah terafiliasi atau tidak terafiliasi, sehingga kualitas transparansi meningkat.
Bursa juga telah memperluas klasifikasi tipe investor, dari sebelumnya sembilan kategori menjadi 39 kategori. Perluasan ini diharapkan memberi gambaran lebih rinci mengenai komposisi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
Jeffrey berharap rangkaian reformasi tersebut mampu mendongkrak kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Informasi yang akurat dan transparan dinilai menjadi kunci agar pelaku pasar dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.



