Skip to content
amaran.id
  • Beranda
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Tentang Kami

Ancaman Abu Vulkanik Masih Mengintai Setelah Erupsi Berakhir

Posted on 8 September 2026 By admin@amaran.id Tak ada komentar pada Ancaman Abu Vulkanik Masih Mengintai Setelah Erupsi Berakhir
Berita

Lapisan partikel halus sisa letusan masih menempel di teras, halaman rumah, hingga badan kendaraan warga di sebagian besar Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (6/9/2026). Situasi itu menjadi pengingat bahwa bahaya tidak serta-merta lenyap begitu aktivitas gunung berhenti. Para ahli mengingatkan risiko kesehatan justru bisa berlangsung lebih lama dari durasi erupsi itu sendiri.

Wakil Ketua I Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr. Sukamto Koesnoe, Sp.PD, K-A.I, FINASIM, menegaskan bahwa kewaspadaan wajib tetap dijaga selama partikel debu masih berserakan di lingkungan. Material yang menumpuk di tanah, atap, maupun aspal jalan dapat kembali beterbangan akibat terjangan angin, gerakan kendaraan, atau aktivitas sapu-menyapu. Kondisi ini membuat masyarakat tetap terpapar meski sumber letusan sudah tenang.

Konsekuensi kesehatan dari paparan tersebut, menurut Sukamto, bisa berlanjut hingga hitungan pekan. Dia menyebut periode bahaya baru berakhir setelah seluruh abu benar-benar terbuang atau larut oleh air hujan. Hal ini disampaikannya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Dokter yang juga berstatus dosen tetap di Divisi Alergi Imunologi Klinik Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu memaparkan perbedaan mendasar antara abu vulkanik dan debu biasa. Partikel vulkanik memiliki sisi tajam, tekstur bersudut, mengandung silika, serta sebagian berukuran sangat kecil masuk kategori PM10 dan PM2.5. Ukuran sekecil itu memungkinkan partikel menembus jauh ke saluran napas bawah hingga kantung udara paru-paru.

Kelompok penderita penyakit kronis seperti asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), bronkitis kronik, dan rinitis alergi disebut paling rentan. Penghirupan partikel tajam ini kerap memicu serangan mendadak atau memperparah kondisi yang sudah ada. Lebih jauh, iritasi pada lapisan mukosa saluran napas melemahkan pertahanan alami tubuh, sehingga peluang terkena infeksi saluran pernapasan akut ikut meningkat.

Sukamto menyoroti perlindungan yang kerap terabaikan bagi pasien paru kronik dan lanjut usia. Dia menyarankan status vaksinasi influenza dan pneumokokus pada kelompok itu untuk segera diperbarui sebagai langkah preventif tambahan. Selain sistem pernapasan, mata juga menjadi sasaran iritasi, mulai dari kemerahan, konjungtivitis, hingga lecet pada kornea akibat gesekan partikel keras. Keluhan pada kulit seperti gatal dan dermatitis bisa muncul, terutama jika abu bersifat asam atau bercampur keringat.

Ancaman lain datang dari makanan serta air minum yang tidak tertutup rapat dan tercemar abu, berpotensi mengganggu saluran pencernaan. Partikel PM2.5 yang sangat halus bahkan berdampak pada sistem kardiovaskular dan dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit jantung. Dia menekankan pasien asma dan PPOK memastikan obat pengontrol serta pelega selalu tersedia setiap bepergian.

Untuk perlindungan maksimal, Sukamto merekomendasikan masker tipe N95, KN95, atau FFP2. Efektivitas alat pelindung ini tidak hanya ditentukan bahan saringannya, tetapi juga kerapatan segel pada sisi hidung dan pipi tanpa celah. Kewaspadaan ini relevan mengingat sejumlah gunung api di Indonesia berstatus aktif dalam waktu berdekatan, termasuk Anak Krakatau, Ibu, Semeru, Lewotobi Laki-laki, Ili Lewotolok, dan Sinabung.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui kanal media sosial resminya mengidentifikasi sebaran abu Anak Krakatau di perairan Selat Sunda pada 7 September 2026 pukul 15.00 WIB. Arah persebaran partikel tersebut menuju wilayah Banten, Jawa Barat, Lampung, serta Bengkulu.

Navigasi pos

❮ Previous Post: Prabowo Perkuat Armada Bencana: Kapal Induk Italia hingga Perpanjangan Bantuan Pangan
Next Post: Silmy Karim Tempuh Jalur Hukum, Nilai Penyitaan KPK Keliru ❯

You may also like

Berita
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 81 PMI Bermasalah dari Malaysia
12 September 2026
Berita
Tiga Puskesmas Baru di Medan Dikebut, Glugur Darat Ditargetkan Rampung Desember
25 September 2026
Berita
Kurang Jaga Jarak Diduga Biang Tabrakan Trailer di Tol Wiyoto Wiyono
3 September 2026
Berita
Linguaskill Business Cambridge Ubah Cara Perusahaan Menilai Kompetensi Bahasa Inggris Karyawan
2 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Agnez Mo Buka Pertamina MotoGP Mandalika 2026, Raul Fernandez Rebut Pole Position
  • Rieke Dorong Perpres Tata Kelola Pemasyarakatan Terintegrasi Usai Soroti Kasus di Cibinong dan Depok
  • Indonesia Kirim 60 Ribu Personel dan 48 Pesawat Atasi Karhutla di Sumatra-Kalimantan
  • Gol Vinicius Dianulir, Kartu Merah Jadi Akhir Kisah Pahit di Bernabeu
  • Malaysia Naikkan Upah Minimum, UMKM Kecil Dapat Pengecualian
  • Gempa Kembar Guncang Panama, Presiden Nyatakan Bencana Besar
  • Verdonk Kembali ke Lille Usai Antar Indonesia Juara ASEAN Cup 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Redaksi

Copyright © 2026 amaran.id.