Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran secara nasional menyentuh angka Rp98.600 per kilogram. Data yang dikelola Bank Indonesia tersebut diperbarui pada Rabu pukul 10.30 WIB. Angka itu menjadikan cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas dengan harga tertinggi dalam pantauan PIHPS.
Selain cabai rawit merah, harga telur ayam ras juga tercatat cukup tinggi, yakni Rp28.300 per kilogram. Sementara itu, bawang merah dijual di harga Rp36.750 per kilogram dan bawang putih Rp37.800 per kilogram. Kedua komoditas bumbu dapur tersebut menunjukkan harga yang relatif stabil dibandingkan cabai.
Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat variasi harga berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I berada di harga Rp15.150 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II Rp14.950 per kilogram. Beras kualitas medium I tercatat Rp16.300 per kilogram dan medium II Rp16.150 per kilogram. Adapun beras kualitas super I dihargai Rp17.300 per kilogram dan super II Rp16.850 per kilogram.
Cabai jenis lain juga memperlihatkan harga yang bervariasi. Cabai merah besar tercatat Rp61.600 per kilogram, cabai merah keriting Rp76.100 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp70.200 per kilogram. Perbedaan harga antarjenis cabai ini mencerminkan dinamika pasokan yang berbeda di masing-masing daerah.
Beralih ke kebutuhan pokok lainnya, gula pasir kualitas premium dijual Rp20.500 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal Rp19.200 per kilogram. Minyak goreng curah tercatat Rp20.950 per liter. Untuk minyak goreng kemasan bermerek, jenis I dihargai Rp24.300 per liter dan jenis II Rp23.950 per liter.
Data PIHPS ini menjadi acuan bagi pemerintah dan pelaku pasar dalam memantau pergerakan harga pangan strategis di seluruh Indonesia. Fluktuasi harga cabai dan telur ayam kerap menjadi perhatian karena keduanya termasuk komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi pangan.
Pemantauan harga secara berkala melalui PIHPS bertujuan memberikan informasi transparan kepada masyarakat sekaligus membantu pengambilan kebijakan terkait stabilisasi pangan. Harga yang tercatat di tingkat pedagang eceran ini menggambarkan kondisi riil di pasar konsumen.



