Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah tegas untuk menekan angka kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berencana memblokir akses pembelian tiket kapal penyeberangan secara daring melalui layanan Ferizy bagi truk yang terindikasi ODOL atau over dimension over loading. Kebijakan tersebut disampaikan dalam sebuah lokakarya Forum Wartawan Perhubungan yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (2/10).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih nantinya tidak akan bisa membeli tiket Ferizy. Ferizy sendiri merupakan platform pembelian tiket angkutan penyeberangan berbasis daring yang selama ini dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Langkah ini disebut sebagai upaya mencegah kendaraan kelebihan muatan masuk ke kawasan pelabuhan.
Aan menjelaskan bahwa pemblokiran sistem pembelian tiket akan diberlakukan di sejumlah titik penyeberangan. Mekanismenya, sistem tersebut akan menolak transaksi lebih dini, yakni sebelum kendaraan ODOL sampai di gerbang penimbangan pelabuhan. Dengan cara itu, kendaraan bermuatan berlebih diharapkan tidak lagi memiliki celah untuk lolos ke area keberangkatan.
Ia berharap aturan ini bisa segera diterapkan di lapangan. Menurutnya, penindakan sejak tahap pembelian tiket menjadi kunci agar persoalan ODOL tidak terus berulang di pelabuhan penyeberangan.
“Kendaraan yang ODOL nantinya tidak bisa beli tiket Ferizy,” ujar Aan dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kemenhub, Risal Wasal, mengusulkan agar kendaraan logistik menjalani dua tahap penimbangan. Timbangan pertama berfungsi mengatur tata letak kendaraan di atas kapal, sedangkan timbangan kedua menjadi penyaring agar kendaraan ODOL tidak masuk ke area pelabuhan.
Risal menilai penimbangan yang hanya dilakukan sekali tepat sebelum kendaraan naik ke kapal sudah terlambat untuk mencegah pelanggaran muatan. Karena itu, pengecekan di titik awal dinilai lebih efektif untuk menahan kendaraan ODOL sejak dini.
Ia menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum kendaraan menyentuh area pelabuhan. Jika kendaraan sudah masuk pelabuhan dan baru ditimbang saat akan naik kapal, upaya penindakan dinilai tidak lagi efektif.
Pemerintah melalui Kemenhub terus mendorong penguatan pengawasan terhadap angkutan barang, khususnya di jalur penyeberangan yang menjadi simpul penting logistik nasional. Sinergi antara sistem digital seperti Ferizy dan penambahan titik penimbangan diharapkan mampu menekan praktik kelebihan muatan yang selama ini membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur jalan.



