Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial MS melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan serangkaian perlakuan kasar yang ia terima dari sejumlah senior saat mengikuti kegiatan pengkaderan di Jalan Sultan Qaimuddin, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (6/9) lalu. Orang tua korban yang tidak menerima perlakuan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, dengan laporan tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/438/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 6 September 2026.
Peristiwa itu bermula ketika MS bersama peserta lain mengikuti jurit malam dalam rangkaian kegiatan pengkaderan. Ia mengaku dibangunkan untuk mengikuti sesi tersebut, kemudian peserta melewati beberapa pos yang telah disiapkan. MS menuturkan bahwa setelah tiba di salah satu pos, ia mendapat perlakuan kasar dari beberapa senior yang memaksanya masuk ke dalam air comberan. Tidak hanya disuruh masuk, ia juga diperintahkan mencuci muka di tempat tersebut.
Setelah kejadian di comberan, MS mengaku diminta menyanyi. Salah satu senior diduga tersinggung dan marah hingga hampir menghampirinya, namun berhasil ditahan oleh senior lain. Perlakuan yang dianggap merendahkan pun berlanjut. MS mengungkapkan bahwa ia diperintahkan mencium ketiak seniornya sebanyak tiga kali, memakan cabai, serta menempelkan wajahnya ke abu. Selain itu, ia juga disuruh meletakkan kain pel basah di atas kepalanya.
Kekerasan fisik juga dialami MS dari seorang senior berinisial SC. Menurut pengakuannya, SC menanyakan alasan ia tidak pernah datang ke sekretariat, dan MS menjawab bahwa dirinya dibatasi untuk keluar. Jawaban itu diduga memicu kemarahan SC yang kemudian menampar MS berkali-kali menggunakan sendal tebal. Akibat perlakuan tersebut, MS mengaku merasakan sakit di bagian telinga dan dahi.
MS menyampaikan bahwa dirinya telah menceritakan seluruh kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Orang tua korban pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian. MS berharap laporannya dapat segera diproses secara hukum. Ia juga meminta pihak kampus untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pengkaderan yang diduga menjadi tempat terjadinya kekerasan tersebut.
“Kami berharap kasus ini bisa segera diproses secara hukum,” ujar MS kepada wartawan pada Kamis (10/9), seraya menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan pengkaderan di lingkungan kampus.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilakukan kepada Kabid Humas Polda Sultra, Iis Kristian, terkait laporan mahasiswi UIN Kendari tersebut belum mendapat respons. Pihak kepolisian maupun kampus belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut dari laporan dugaan kekerasan ini.



