Pemerintah Kota Medan menargetkan pembangunan Puskesmas Glugur Darat selesai pada Desember mendatang. Target itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas saat meninjau langsung lokasi proyek di Jalan Pendidikan, Kamis (24/9). Bangunan lama di kawasan tersebut sudah dibongkar seluruhnya, dan saat ini pekerjaan konstruksi tengah memasuki tahap fondasi.
Puskesmas Glugur Darat termasuk satu dari tiga fasilitas kesehatan anyar yang sedang dibangun Pemkot Medan. Dua proyek lainnya berada di Jalan Bunga Melati, Kecamatan Medan Tuntungan, serta Jalan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Ketiga puskesmas dirancang berlantai dua dengan luas bangunan sekitar 1.200 meter persegi. Masing-masing juga akan dilengkapi layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang beroperasi 24 jam.
Selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas pelayanan Puskesmas Glugur Darat untuk sementara dialihkan ke Jalan Mustafa. Langkah itu diambil agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus menunggu proyek selesai.
Rico menegaskan bahwa pembangunan fisik puskesmas harus dibarengi dengan perbaikan mutu layanan. Menurut dia, peningkatan sarana saja tidak cukup jika tidak diiringi kualitas pelayanan yang lebih baik. Dia menyatakan keinginannya agar wajah dunia kesehatan Kota Medan terus mengalami kemajuan.
“Kalau tenaga medisnya tidak bagus, tinggal laporkan ke kita,” kata Rico.
Soal pengoperasian IGD 24 jam, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan menjelaskan bahwa penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Penahapan itu menyesuaikan kesiapan sumber daya manusia, mulai dari ketersediaan dokter hingga tenaga kesehatan pendukung lainnya.
Pemkot Medan tidak hanya membangun tiga puskesmas baru. Sebanyak 28 puskesmas lain di wilayah itu juga menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari upaya pembenahan menyeluruh. Rico menilai peningkatan fasilitas wajib diikuti penguatan kualitas tenaga kesehatan, mencakup kompetensi, mutu pelayanan, dan pemenuhan kebutuhan SDM.
Wali kota juga mengajak warga berperan aktif mengawasi layanan kesehatan. Jika menemukan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kurang baik, masyarakat diminta segera melaporkannya. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan evaluasi dan perbaikan agar mutu pelayanan puskesmas semakin baik ke depan.



