Kepala daerah di wilayah Sumatera dan Jawa menerima arahan langsung terkait pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat meminta para pemimpin daerah tidak menyia-nyiakan peluang ekonomi dari instrumen karbon tersebut. Baginya, keberhasilan NEK sangat bergantung pada seberapa besar manfaatnya bisa dirasakan sampai ke tingkat tapak, bukan hanya berhenti di tataran kebijakan pusat.
Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan NEK dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim digelar di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Sebanyak 124 pimpinan daerah dari Sumatera dan Jawa hadir dalam forum tersebut. Ajang ini menjadi ruang komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah agar program pengendalian iklim tidak jalan sendiri-sendiri di masing-masing sektor.
Jumhur menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak ingin bekerja tanpa keterlibatan daerah. Menurutnya, sinergi antara kedua level pemerintahan adalah kunci agar ekonomi karbon tidak terputus di tengah jalan. Ia menyatakan keterbukaan penuh untuk terus berdiskusi dengan para gubernur, bupati, dan wali kota demi memastikan masyarakat lokal memperoleh bagian terbesar dari nilai ekonomi karbon.
“Kita memastikan bahwa nilai ekonomi karbon ini sebanyak banyaknya dinikmati oleh masyarakat yang ada di tapak, masyarakat di daerah, di mana bapak/ibu sekalian adalah sebagai pemimpin,” ujar Jumhur saat membuka acara tersebut.
Dalam paparannya, Jumhur menyoroti bahwa NEK sebagai pilar pembangunan memiliki keterkaitan kuat dengan mandat kelembagaan yang diemban pemerintah daerah. Penerapan kebijakan ini dinilai menuntut kesiapan struktur dan kapasitas aparatur di tiap wilayah agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, memberikan penekanan berbeda namun sejalan. Ia menambahkan bahwa penerapan NEK di tingkat daerah semestinya bertumpu pada tindakan konkret yang benar-benar menurunkan emisi. Menurut Ary, seluruh usaha yang dijalankan di tingkat tapak pada hakikatnya adalah kontribusi masing-masing masyarakat bersama penduduk bumi lain untuk memenuhi target komitmen penurunan emisi sebagai bagian dari upaya menangani perubahan iklim.
Ary menjelaskan bahwa objek yang nantinya diberi nilai ekonomi merupakan sesuatu yang tak kasatmata. Nilai tersebut muncul sebagai buah dari upaya nyata dalam mengurangi emisi. Karena itu, ia menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh di kalangan pemimpin daerah mengenai rantai logika antara aktivitas di lapangan dan hasil yang diperhitungkan dalam kerangka ekonomi karbon.
Lima sasaran penguatan kapasitas bagi pemerintah daerah ditetapkan dalam bimbingan teknis ini. Sasaran pertama adalah memperkuat wawasan para pemimpin daerah mengenai keterkaitan antara perubahan iklim, target dalam dokumen iklim Nationally Determined Contribution (NDC), dan pembangunan berkelanjutan. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan kebijakan di tingkat daerah dapat selaras dengan komitmen nasional dan kebutuhan masyarakat setempat.



