Sebanyak 531 warga dari kalangan rentan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan pemulihan hak jaminan kesehatan melalui agenda kolaborasi antara Kepolisian Resor Jepara dan BPJS Kesehatan. Kegiatan bertema “Polisi Bersama Masyarakat: Polisi Peduli Jaminan Kesehatan Kelompok Rentan demi Keberlanjutan Perlindungan Sosial Masyarakat di Kabupaten Jepara” itu berlangsung di Aula Mapolres Jepara pada Jumat, 6 November 2026, dan menyasar warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan dasar.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan menilai inisiatif tersebut sebagai bukti nyata semangat kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri dalam agenda ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak sekadar menjaga keamanan fisik, tetapi juga turut melindungi kesejahteraan sosial warga. Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak mampu bekerja sendiri dalam menjangkau lapisan masyarakat bawah.
Afif menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Jepara yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Dalam pandangannya, persoalan administrasi yang selama ini menghambat warga mengakses layanan kesehatan menjadi fokus utama yang coba diselesaikan melalui pertemuan itu, sehingga hak konstitusional setiap warga untuk hidup sehat bisa terwujud tanpa perlakuan diskriminatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ menuntut kami untuk selalu peka terhadap kesulitan warga,” ujar Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono, yang menegaskan komitmen penuh pihaknya menjadi penghubung bagi pekerja sektor informal dan masyarakat rentan agar memperoleh akses pelayanan dasar perlindungan sosial kesehatan.
Aksi tersebut disebut sebagai pelaksanaan langsung arahan Kapolri yang terus menekankan pentingnya kepedulian sosial serta kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat. Jajaran kepolisian diinstruksikan untuk proaktif melakukan langkah yang menyentuh akar rumput, membantu meringankan beban ekonomi, dan memastikan hak-hak dasar masyarakat di sektor sosial dan kesehatan dapat terpenuhi.
Adapun sasaran kegiatan mencakup warga dari beragam latar belakang kelompok rentan di Jepara, mulai dari petani, nelayan, perajin ukiran kayu, tukang ojek, hingga masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja. Menurut Keris Aji, para petani, nelayan, perajin ukir, dan pengemudi ojek merupakan pahlawan ekonomi daerah yang kerap mengabaikan proteksi kesehatan diri karena keterbatasan yang mereka hadapi.
Melalui posko pelayanan terpadu di Aula Mapolres Jepara, pihaknya bersama tim BPJS Kesehatan melakukan jemput bola langsung ke warga. Petugas mereaktivasi kartu yang tidak aktif, mendaftarkan warga yang belum tercatat sebagai peserta, serta memvalidasi nomor induk kependudukan yang bermasalah secara instan di tempat.
Keris Aji juga mendorong kalangan swasta dan pelaku usaha di Jepara mengambil peran nyata melalui alokasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membiayai jaminan kesehatan warga kurang mampu. Dengan begitu, swasta dapat menjadi mitra strategis dalam memastikan tidak ada satu pun warga Jepara yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.













Komentar