Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bergerak di Kudus, Jawa Tengah. Setelah sebelumnya mendatangi kantor pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, tim penyidik pada Kamis (29/10) memperluas sasaran penggeledahan ke enam perusahaan yang memiliki keterkaitan afiliasi dengan PT Djarum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa rangkaian penggeledahan di wilayah Kudus masih berlanjut pada hari tersebut. Ia menjelaskan objek yang digeledah kali ini mencakup enam perusahaan terafiliasi dengan PT Djarum. Dari kegiatan marathon itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan tersebut,” ujar Budi, Jumat (30/10), sebagaimana dikutip dari pernyataannya.
Perkara yang menyeret PT Djarum ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara di sektor cukai. Budi sebelumnya mengungkapkan bahwa hitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai angka triliunan rupiah. Keterangan itu ia sampaikan kepada wartawan pada Kamis (29/10) malam.
Hingga kini, KPK belum membeberkan tempus atau rentang waktu terjadinya dugaan korupsi di sektor cukai tersebut. Menurut Budi, penyidik akan menarik mundur perhitungan ke beberapa tahun sebelumnya untuk memetakan sejak kapan praktik penyimpangan dalam cukai diduga berlangsung. Penelusuran itu menjadi bagian dari pendalaman yang sedang dilakukan penyidik.
Sebelum penggeledahan di enam perusahaan afiliasi, KPK lebih dulu menyisir Kantor Pusat PT Djarum serta KPPBC Tipe Madya Kudus. Kedua lokasi tersebut menjadi sasaran penyidik dalam rangkaian upaya pengumpulan bukti terkait kasus yang sama.
Dari sisi korporasi, PT Djarum menyatakan sikap menghormati terhadap proses hukum yang berjalan. Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, menyampaikan hal tersebut ketika KPK menggeledah kantor pusat perusahaan. Pernyataan itu menegaskan bahwa perusahaan menyerahkan sepenuhnya jalannya pemeriksaan kepada aparat penegak hukum.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil atau ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih fokus pada pengumpulan dan analisis barang bukti yang disita dari sejumlah lokasi di Kudus.



