Skip to content
amaran.id
  • Beranda
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Tentang Kami

KSOS Tolak Label Buruh untuk Pengemudi Ojol, Soroti Ragam Pola Kerja

Posted on 13 September 2026 By admin@amaran.id Tak ada komentar pada KSOS Tolak Label Buruh untuk Pengemudi Ojol, Soroti Ragam Pola Kerja
Berita

Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pengemudi ojek online tidak bisa digolongkan sebagai buruh hanya karena aktivitas mereka berjalan lewat platform digital. Organisasi itu menilai para pengemudi memiliki ciri khas sebagai pekerja mandiri, sehingga penentuan status hukum mereka mesti berpijak pada kenyataan kerja sehari-hari, bukan sekadar label “mitra” dalam kontrak atau keberadaan aplikasi.

Ketua Umum KSOS, Hairun H, menyampaikan bahwa penetapan hubungan kerja tidak cukup hanya melihat istilah yang dipakai platform. Menurutnya, platform tidak otomatis terbebas dari tanggung jawab hanya karena memakai kata “mitra”, tetapi di sisi lain pengemudi juga tidak serta-merta berstatus buruh hanya karena aplikasi mengatur standar layanan, mempertemukan konsumen, maupun memproses pembayaran. Ia menekankan bahwa unsur-unsur seperti seberapa besar kendali platform, kebebasan pengemudi mengatur jam kerja, serta bentuk dan struktur imbalan harus menjadi bahan pertimbangan.

KSOS juga mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang memaknai hubungan kerja sebagai relasi antara pengusaha dan pekerja atau buruh atas dasar perjanjian kerja, dengan elemen pekerjaan, upah, dan perintah. Hairun menjelaskan bahwa di lapangan terdapat beragam pola kerja pengemudi. Ada yang sepenuhnya bergantung pada satu platform, ada pula yang menjalankan beberapa aplikasi sekaligus. Sebagian hanya aktif pada jam tertentu, sementara yang lain menggabungkan pekerjaan ojol dengan usaha dagang, pekerjaan tetap, atau jasa lokal.

Karena keragaman itu, KSOS menolak pendekatan yang menyeragamkan seluruh pengemudi ojol ke dalam satu status hukum. Hairun menilai pola kerja yang berbeda-beda justru memperlihatkan karakter pengemudi sebagai pekerja mandiri atau pelaku usaha berbasis transaksi. Ia memperingatkan bahwa klasifikasi seragam berpotensi mengubah keragaman kondisi ekonomi pengemudi menjadi satu hubungan hukum yang belum tentu selaras dengan fakta di lapangan.

Meski menolak label buruh, KSOS tetap menekankan pentingnya perlindungan bagi pengemudi. Hairun menyatakan bahwa kemandirian tidak lantas berarti pengemudi bekerja tanpa jaminan apa pun. Menurutnya, karena hubungan kerja ini berbeda dari pola konvensional, negara justru perlu menghadirkan perlindungan yang cocok dengan kenyataan pengemudi di lapangan.

Perlindungan yang dimaksud mencakup keselamatan kerja, jaminan sosial bersifat portabel, kejelasan tarif dan potongan, kontrak yang adil, mekanisme suspend yang bisa diuji, perlindungan data pribadi, serta hak pengemudi untuk berorganisasi dan berunding.

Hairun juga menyoroti kebijakan bonus atau tunjangan hari raya bagi pengemudi. Ia menegaskan pemberian BHR tidak bisa dijadikan alasan otomatis untuk mengubah status hukum ojol menjadi buruh. Pernyataan ini mempertegas posisi KSOS yang konsisten menolak penyamarataan status hukum bagi seluruh pengemudi ojek online.

Navigasi pos

❮ Previous Post: Pencarian Jurnalis di Selat Sunda hingga Dentuman Misterius Gorontalo
Next Post: Prabowo Kembali ke Jakarta, Tegaskan Kekuatan Bangsa Berawal dari Dalam Negeri ❯

You may also like

Berita
Comeback Como di Kandang Napoli, Emil Audero Tak Tampil
30 Agustus 2026
Berita
PAD Jayapura Baru Tercapai 67 Persen, OPD Diminta Genjot Pungutan Pajak
14 September 2026
Berita
Joshua Baker Pilih Georgetown, Hong Kong Kehilangan Amunisi Muda
15 September 2026
Berita
Prabowo Pastikan Hadir Menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang
29 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Memoar Charles Spencer Ungkap Dampak Kehilangan Diana pada Harry
  • Harga Tiket Loop Tour Ed Sheeran Rontok, Refund Mulai Diminta
  • Robot Selam Dikerahkan untuk Menelusuri Isi KM Virgo
  • Conceicao dan Bremer Pecahkan Kebuntuan, Juventus Tundukkan Atalanta
  • Seraf Naro Siregar Buka Rekening Medali Indonesia di Asian Games 2026
  • Veda Ega Terhambat Masalah Teknis, Start Moto3 Austria dari Posisi 19
  • Fortuna Sittard Tundukkan Willem II, Hubner dan Romeny Starter
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Redaksi

Copyright © 2026 amaran.id.