Kesempatan Magang Nasional Ditutup Hari Ini, Pelamar Masih Bisa Akses MagangHub

admin@amaran.id - Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 07:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran program magang nasional memasuki hari terakhir pada hari ini, Selasa (3/11). Lulusan perguruan tinggi, lulusan pendidikan profesi, hingga penyandang disabilitas yang belum sempat melamar masih berpeluang mengirimkan berkas melalui portal resmi MagangHub sebelum batas waktu berakhir. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Darmawansyah, mengingatkan agar calon peserta tidak menyia-nyiakan kesempatan terakhir tersebut.

Menurut Darmawansyah, program ini dirancang sebagai wadah bagi lulusan baru untuk meraih pengalaman kerja sambil mempertajam kompetensi. Ia pun mengajak seluruh lulusan baru, baik dari perguruan tinggi maupun pendidikan profesi, termasuk penyandang disabilitas, untuk terus meningkatkan kemampuan dan mengasah keterampilan melalui jalur tersebut. Ajakan itu disampaikannya melalui keterangan resmi pada Selasa (3/11).

“Kami mengajak para lulusan baru, baik dari perguruan tinggi maupun pendidikan profesi, serta penyandang disabilitas, untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengasah kemampuannya melalui kesempatan ini,” ujar Darmawansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi yang berminat, daftar lowongan beserta persyaratannya bisa dilihat di laman maganghub.kemnaker.go.id. Sebelum mengirim lamaran, pelamar disarankan menelaah kualifikasi yang ditentukan oleh masing-masing mitra penyelenggara agar peluang lolos seleksi lebih besar.

Selepas pendaftaran ditutup, mitra penyelenggara akan menjalankan proses rekrutmen pada 5-11 November 2026. Calon peserta yang terpilih kemudian diusulkan mitra untuk mengikuti tahap seleksi dan penetapan oleh Kemnaker pada 12-13 November 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 13 November 2026 melalui portal MagangHub, dan peserta yang lolos akan memulai pemagangan pada 16 November 2026 selama enam bulan.

Selama menjalani program, peserta menerima uang saku yang besarnya setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi magang, ditambah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta juga berpeluang memperoleh sertifikat pemagangan, sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta pendampingan atau mentorship dari perusahaan tempat mereka magang.

Pada angkatan pertama, lebih dari 8.000 mitra terlibat, terdiri atas perusahaan swasta serta kementerian dan lembaga. Adapun peserta yang mengikuti program ini berjumlah 102 ribu orang, dengan tingkat penyelesaian mencapai 95 persen. Dari angka itu, sebanyak 29,2 persen peserta diketahui langsung mendapat tawaran kerja begitu menuntaskan pemagangan.

Follow WhatsApp Channel amaran.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolesterol Tinggi Sering Tak Bergejala, Kenali Empat Tanda yang Muncul
Kejaksaan Agung Soroti Risiko Penyalahgunaan Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana
Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Siap Hadirkan Jika Diminta Hakim
Polisi Bongkar Peran Dua Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo
BMKG Ramalkan Hujan Ringan Guyur Jakarta Selatan dan Timur pada Sore
Getaran Banjir Lahar Semeru Hampir Empat Jam, Aktivitas Warga Tetap Normal
KPK Telusuri Proyek Penunjukan Langsung Lewat Pemeriksaan Adik Eks Kepala BNPB
KPK Telusuri Proyek Perusahaan Istri Adik Eks Kepala BNPB
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:01 WIB

Kesempatan Magang Nasional Ditutup Hari Ini, Pelamar Masih Bisa Akses MagangHub

Rabu, 4 November 2026 - 01:01 WIB

Kolesterol Tinggi Sering Tak Bergejala, Kenali Empat Tanda yang Muncul

Selasa, 3 November 2026 - 10:00 WIB

Kejaksaan Agung Soroti Risiko Penyalahgunaan Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana

Selasa, 3 November 2026 - 04:00 WIB

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Siap Hadirkan Jika Diminta Hakim

Minggu, 1 November 2026 - 07:01 WIB

Polisi Bongkar Peran Dua Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo

Berita Terbaru

Entertainment

Shin Min-a dan Ju Ji-hoon Bersatu Lagi di The Remarried Empress

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:00 WIB