Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kali ini yang menjalani pemeriksaan adalah Nera, adik dari mantan Kepala BNPB Suharyanto. Nera diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara para tersangka.
Pemeriksaan Nera berlangsung sekitar lima jam. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik mendalami proyek-proyek yang dikerjakan Nera di BNPB melalui mekanisme penunjukan langsung. “Terkait proyek-proyek yang dikerjakannya di BNPB melalui penunjukan langsung,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (30/10). Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com belum memperoleh keterangan dari Nera mengenai pemeriksaan tersebut.
Sehari sebelumnya, Kamis (29/10), KPK lebih dulu memeriksa Sri Endang, Komisaris PT Alfa Pranata Yudha. Sri Endang merupakan istri dari Bima Setiawan, adik sekaligus mantan Tenaga Ahli Kepala BNPB yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menelusuri paket proyek yang diterima oleh perusahaan milik Sri Endang.
Kasus ini bermula dari temuan KPK mengenai dugaan konflik kepentingan dan suap dalam proses penggunaan DSP. Dana tersebut dialokasikan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta banjir di Aceh dan Sumatera. Penyidikan telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebut adalah Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto; Richard Erlangga, Tenaga Ahli mantan Kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, Kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan. Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK menduga ada dua prajurit militer aktif yang turut terlibat dalam perkara ini. Lembaga antirasuah itu telah mengirim surat kepada Panglima TNI terkait informasi tersebut dan berharap ada tindak lanjut.



