Skip to content
amaran.id
  • Beranda
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Tentang Kami

KPK Telusuri Proyek Penunjukan Langsung Lewat Pemeriksaan Adik Eks Kepala BNPB

Posted on 30 Oktober 2026 By admin@amaran.id Tak ada komentar pada KPK Telusuri Proyek Penunjukan Langsung Lewat Pemeriksaan Adik Eks Kepala BNPB
Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kali ini yang menjalani pemeriksaan adalah Nera, adik dari mantan Kepala BNPB Suharyanto. Nera diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara para tersangka.

Pemeriksaan Nera berlangsung sekitar lima jam. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik mendalami proyek-proyek yang dikerjakan Nera di BNPB melalui mekanisme penunjukan langsung. “Terkait proyek-proyek yang dikerjakannya di BNPB melalui penunjukan langsung,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (30/10). Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com belum memperoleh keterangan dari Nera mengenai pemeriksaan tersebut.

Sehari sebelumnya, Kamis (29/10), KPK lebih dulu memeriksa Sri Endang, Komisaris PT Alfa Pranata Yudha. Sri Endang merupakan istri dari Bima Setiawan, adik sekaligus mantan Tenaga Ahli Kepala BNPB yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menelusuri paket proyek yang diterima oleh perusahaan milik Sri Endang.

Kasus ini bermula dari temuan KPK mengenai dugaan konflik kepentingan dan suap dalam proses penggunaan DSP. Dana tersebut dialokasikan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta banjir di Aceh dan Sumatera. Penyidikan telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut adalah Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto; Richard Erlangga, Tenaga Ahli mantan Kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, Kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan. Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menduga ada dua prajurit militer aktif yang turut terlibat dalam perkara ini. Lembaga antirasuah itu telah mengirim surat kepada Panglima TNI terkait informasi tersebut dan berharap ada tindak lanjut.

Navigasi pos

❮ Previous Post: KPK Telusuri Proyek Perusahaan Istri Adik Eks Kepala BNPB

You may also like

Berita
Komisi Organisasi Muktamar NU Rampungkan Bahasan AD/ART dan Mekanisme Pemilihan
29 Agustus 2026
Berita
Lansia Penata Rias Ditemukan Tak Bernyawa di Salonkota, Warga Curiga sejak Aroma Tak Sedap
1 September 2026
Berita
TNI Resmikan Seragam Dinas Upacara Baru Bermotif Beskap, Panglima Jelaskan Filosofinya
5 Oktober 2026
Berita
An Se Young Kejar 46 Gelar Susy Susanti Usai Tumbangkan Chen Yufei
28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KPK Telusuri Proyek Penunjukan Langsung Lewat Pemeriksaan Adik Eks Kepala BNPB
  • KPK Telusuri Proyek Perusahaan Istri Adik Eks Kepala BNPB
  • KPK Geledah Enam Perusahaan Afiliasi Djarum, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
  • Kidulting Jadi Pelarian Orang Dewasa dari Stres, 80 Persen Bermain Lagi
  • Amran Janji Harga Beras Turun setelah Pengoplos SPHP Ditangkap
  • Candaan Meme Mao Zedong Bikin Mbappe Kehilangan Mitra Bisnis di China
  • Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan Rabu Sore
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Redaksi

Copyright © 2026 amaran.id.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown